Rabu (13/2/2019), digelar Sosialisasi Beasiswa Bagi Mahasiswa Reguler Tidak Mampu dari PTN/PTK/PTS di Lingkungan Pemda DIY di Ruang Sasana Krida Dinas Dikpora DIY. Acara ini dihadiri oleh 125 Peserta perwakilan dari berbagai PTN/PTK PTS di lingkungan Pemda DIY.
Acara ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengembangan Mutu, Evaluasi, dan Fasilitasi Pendidikan, Luthfiyyah, SH. Dalam sambutannya, Luthfiyyah mengatakan, beasiswa bagi mahasiswa reguler tidak mampu ini terbagi menjadi dua ketegori, yakni untuk mahasiswa lama dan untuk mahasiswa baru.
Untuk mahasiswa baru, menurutnya, beasiswa diberikan kepada 274 mahasiswa dengan besaran tiap mahasiswa sebesar Rp. 3.000.000. Sementara untuk mahasiswa baru diberikan kepada 60 mahasiswa dengan besaran beasiswa sebesar Rp. 7.500.000. Kedua beasiswa ini diberikan satu kali untuk waktu satu tahun. “Untuk setiap Perguruan Tinggi hanya 1-2 orang,” terang Luthfiyyah seraya meminta maaf kepada para peserta karena mungkin belum bisa maksimal dalam pemberian beasiswa.
Untuk beasiswa bagi mahasiswa lama, waktu pelaksanaan sudah dimulai pada bulan November-Desember 2018 lalu untuk penyerahan berkas beasiswa. “Banyak mahasiswa yang sudah bertanya tentang beasiswa ini kepada kampus, tapi kampus menjawab bahwa belum ada pemberitahuan dari Dinas Dikpora DIY, padahal sudah kami sampaikan di sosialisiasi 2018,” kata Abdur Rozaq, Staf Seksi Pengembanagan Mutu, Evaluasi, dan Fasilitasi Pendidikan, dalam paparannya sebagai narasumber.
Selanjutnya untuk verifikasi usulan beasiswa pada Bulan Januari-Februari 2019, penetapan dan MoU calon penerima beasiswa pada bulan Februari. Untuk penerimaan beasiswa diberikan pada Bulan Maret yang akan ditransfer melalui Bank BPD DIY, sedangkan untuk laporan pertanggung jawaban pada Bulan April 2019.
Sementara beasiswa untuk mahasiswa lama, waktu pelaksanaan dimulai pada Bulan Juli-Agustus 2019 untuk penyerahan berkas usulan beasiswa, Agustus-September untuk verifikasi usulan, dan untuk penetapan dan MoU pada bulan Oktober 2019. Untuk pencairan beasiswa juga pada Bulan Oktober melalui Bank BPD DIY, dan laporan pertanggung jawaban pada Bulan November 2019.
Untuk beasiswa bagi mahasiswa lama, ada beberapa kriteria yang berlaku, diantaranya:
- Mahasiswa kelas regular D3, D4, dan S1 PTN/PTK/PTS di lungkungan DIY
- Memiliki KTP DIY dan masuk dalam KK kedua orang tua/wali
- Pengajuan beasiswa di Semester 3 dan 4 (untuk D4 dan S1), dan Semester 3 (untuk D3)
- Berstatus belum menikah
- Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain
- Aktif kuliah dan tidak sedang cuti
- Memilik KTM yang masih berlaku
- Memilik Kartu Menuju Sejahtera/kartu miskin/keterangan tidak mampu dari kelurahan
- Penerima beasiswa 2018 bisa menerima kembali asal memenuhi syarat
- Mempunyai IPK Kumulatif minimal 2,75.
Sementara untuk mahasiswa baru, kriterianya ialah:
- Mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2019/2020 di DIY
- Lulus SMA/SMK/MA angakatan tahun 2019/2020
- Memilki KTP DIY dan masuk dalam KK kedua orang tua/wali
- Memilik Kartu Menuju Sejahtera/kartu miskin/keterangan tidak mampu dari kelurahan
- Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain
- Benar-benar kuliah di Perguruan Tinggi tersebut.
Pemeberian beasiswa juga bisa saja dihentikan dengan berbagai sebab, diantaranya: meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, dobel penerimaan dengan beasiswa lain, serta telah lulus atau cuti untuk mahasiswa lama.
Untuk informasi pendaftaran pada Seksi Pengembangan Mutu, Evaluasi, dan Fasilitasi Pendidikan Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Dikpora DIY atau bisa menghubungi Sdr. Abdur Rozaq Ridwanullah (087839290061) atau email: pmefp.dikpora.diy.@gmail.com.
Sumber: